BKPSDM Kab. Sekadau

HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024 SETELAH MASA SANGGAH

HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024 SETELAH MASA SANGGAH

E.K.TERTULIANUS, S.I.P. Pengumuman
22 Januari 2025
263

BUPATI SEKADAU

 PENGUMUMAN

NOMOR: 800.1.2.3/184/BKPSDM-C/2025

 TENTANG

HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024 SETELAH MASA SANGGAH

                      Mengingat pengumuman Bupati Sekadau Nomor: 800.1.2.3/98/BKPSDM-C/2025 tanggal 10 Januari 2025 dan berdasarkan surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 861/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, setelah dilakukan verifikasi ulang atas sanggahan yang dilakukan oleh pelamar maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Klik link berikut untuk informasi lebih lanjut......

Bagikan Postingan