“ DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU “
Pelayanan Kepegawaian yang mencakup Kenaikan Pangakat PNS, Kenaikan Gaji Berkala, serta Pengangkatan Fungsional PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau