Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian

Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Badan. Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian mempunyai tugas menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang pengadaan, pemindahan dan pemberhentian, kepangkatan, data dan informasi kepegawaian serta bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan serta administrasi di bidang pengadaan, mutasi dan informasi kepegawaian. Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyusunan program kerja di bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian;
  2. Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang Pengadaan, Pemindahan dan Pemberhentian;
  3. Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang Kepangkatan;
  4. Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di Data dan Informasi Kepegawaian;
  5. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian;
  6. Pengkoordinasian dan fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian;
  7. Penyelenggaraan kegiatan di bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian sesuai  peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian sesuai  peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  9. Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi di bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian;
  10. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan  pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian;
  11. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan di bidang oleh Kepala Badan di bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian yang diserahkan oleh Kepala Badan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.