Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan yang menjadi kewenangan daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tipe C, terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan 2 (dua) bidang.
Daftar Pelayanan yang ada di Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sekadau
Dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat, Pertamini memberikan akses yang luas untuk dapat mencari informasi seputar kegiatan energi di Indonesia.