Pemberkasan Pengusulan Nomor Induk PPPK
Bersama ini kami sampaikan kepada Pelamar CASN Formasi PPPK Non Guru yang telah dinyatakan lulus berdasarkan Pengumuman Bupati Sekadau Nomor : 813/2066/BKPSDM-C tanggal 10 November 2021 tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2021, dan Formasi PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus Seleksi Tahap I (satu) agar dapat mengunduh Pengumuman Pemberkasan Pengusulan Nomor Induk PPPK pada link berikut : https://bkpsdm.sekadaukab.go.id/download/file/PENGUMUMAN_PENETAPAN_NI_P3K_doc.pdf